Wagub DKI: Hotel dan Cafe serta Tempat Wisata Dilarang Buat Kegiatan Malam Tahun Baru 2021
Kamis, 31 Desember 2020 - 13:18:00 WIB
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga tidak melaksanakan kegiatan malam tahun baru. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menjadi tempat penularan virus corona (Covid-19).
"Jadi hari ini sesuai dengan ingub dan sergub semua kegiatan perayaan malam tahun baru ditiadakan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi