Wagub DKI Tegaskan Lurah Dilarang Tarik Iuran Berkedok Sumbangan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang Lurah dan pejabat lainnya menarik iuaran diduga pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan. Hal itu seiring adanya informasi dugaan pungli dari salah satu oknum Lurah.
"Nanti kami cek, yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendapat temuan adanya lurah yang meminta sumbangan warga. Ia mengaku mendapat laporan warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan tetapi justru dimintai uang sumbangan.
"Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan," kata Justin dikutip dari keterangan tertulis.
"Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan," tambahnya.
Justin mengecek langsung kantor kelurahan tersebut guna meluruskan informasi yang didapat. Dia terkejut oknum lurah tidak membantah.
Editor: Faieq Hidayat