Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub DKI Jakarta Rano Karno Dukung Gelaran Bursa Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot, Pemprov DKI: Mereka Terbukti Lalai

Sabtu, 28 November 2020 - 19:24:00 WIB
Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot, Pemprov DKI: Mereka Terbukti Lalai
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dicopot Anies karena terbukti lalai mencegah kerumunan acara habib Rizieq di Petamburan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Andoro Warih. Pemprov DKI Jakarta menegaskan keduanya dianggap lalai sehingga menyebabkan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan menimbulkan kerumunan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati, mengatakan keduanya dibebastugaskan sebagai hasil audit Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Audit tersebut menilai keduanya lalai dan mangabaikan arahan serta instruksi dari Gubernur.

“Kami memutuskan ini tidak sembarangan setelah melalui hasil audit dari Inspektorat dan sudah kami laporkan ke Pak Gubernur. Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017, maka keduanya dibebastugaskan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

Sri menambahkan, keduanya sudah menerima surat pembebastugasan tersebut pada hari Rabu (25/11/2020). Hasil audit dari Inspektorat keluar sehari sebelumnya yakni pada tanggal 24 November 2020.

Arahan Gubernur yang dimaksud telah disampaikan secara tertulis kepada jajaran untuk mengantisipasi semua kegiatan yang berpotensi kerumunan. Salah satunya terkait larangan meminjamkan fasilitas Pemprov DKI Jakarta atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan atau pengumpulan massa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut