Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot, Pemprov DKI: Mereka Terbukti Lalai
Sabtu, 28 November 2020 - 19:24:00 WIB
Keduanya disebut sudah menyatakan memahami arahan Gubernur. Namun mereka terbukti tidak melaksanakan pengendalian jajarannya dan tidak melakukan pengecekan di lapangan dengan baik.
Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran Kecamatan, Kelurahan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup justru meminjamkan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Anies kemudian menginstruksikan pemeriksaan Bayu dan Andoro oleh Inspektorat pada tanggal 23 November 2020.
Editor: Rizal Bomantama