Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Warga DKI yang Hendak Membeli Hewan Kurban Harus Perhatikan Tanda Ini

Selasa, 14 Agustus 2018 - 03:45:00 WIB
Warga DKI yang Hendak Membeli Hewan Kurban Harus Perhatikan Tanda Ini
Pemeriksaan hewan Kurban. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Apakah ada cacat, misalnya, mata yang buta atau ada penyakit lain,” tutur dia.

Pemeriksaan juga terkait umur hewan kurban, yang menjadi satu di antara persyaratan hewan kurban.

"Kita periksa giginya apa sudah tanggal atau belum, dari sana ketahuan berapa usia hewan. Idealnya, untuk kambing atau domba minimal satu tahun, kalau untuk sapi dua tahun ke atas,” ucap Marsawitri.

Dia mengatakan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan hewan yang masih di bawah umur, maka petugas akan menyisihkan hewan tersebut. Untuk membedakannya, petugas akan memberikan tanda merah pada tubuh hewan. Penandaan juga diberikan untuk hewan yang ditemukan cacat fisik dan terjangkit penyakit.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan hewan kurban sebelum membeli dan melihat ada tidaknya tanda merah pada hewan.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut