Warga Pindah KK di DKI Melonjak Jelang Tahun Ajaran Baru, Diduga terkait Zonasi Sekolah
Rabu, 19 Juli 2023 - 19:28:00 WIB
“Sistem zonasi ini kan akhirnya kan terdampak pada orang tua ingin menyekolahkan ke sekolah favorit, sehingga orang tua memindahkan anaknya ke sekolah terdekat,” ujarnya.
Kendati begitu, Budi menegaskan para orang tua calon peserta didik tidak serta merta mendapatkan sekolah favorit begitu memindahkan KK. Pasalnya dalam aturan zonasi, pindah KK harus setahun sebelumnya.
“Dalam aturan PPDB, (pindah KK) harus satu tahun sebelumnya, dalam hal ini 1 Juni 2022. Kalau tahun 2023 tidak boleh. Maksudnya, mereka yang berpindah setelah 2 Juni 2022 itu sampai dengan 30 Juni 2023 itu melanggar aturan kalau mendaftar,” katanya.
Editor: Reza Fajri