Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil
Advertisement . Scroll to see content

Warga Pindah KK di DKI Melonjak Jelang Tahun Ajaran Baru, Diduga terkait Zonasi Sekolah

Rabu, 19 Juli 2023 - 19:28:00 WIB
Warga Pindah KK di DKI Melonjak Jelang Tahun Ajaran Baru, Diduga terkait Zonasi Sekolah
Ilustrasi sekolah (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Sistem zonasi ini kan akhirnya kan terdampak pada orang tua ingin menyekolahkan ke sekolah favorit, sehingga orang tua memindahkan anaknya ke sekolah terdekat,” ujarnya.

Kendati begitu, Budi menegaskan para orang tua calon peserta didik tidak serta merta mendapatkan sekolah favorit begitu memindahkan KK. Pasalnya dalam aturan zonasi, pindah KK harus setahun sebelumnya.

“Dalam aturan PPDB, (pindah KK) harus satu tahun sebelumnya, dalam hal ini 1 Juni 2022. Kalau tahun 2023 tidak boleh. Maksudnya, mereka yang berpindah setelah 2 Juni 2022 itu sampai dengan 30 Juni 2023 itu melanggar aturan kalau mendaftar,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut