Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Warung Epy Kusnandar Didatangi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan, Sempat Diduga Pungli
Advertisement . Scroll to see content

Warga Resah Pungli di Jalan Masuk RPTRA Kalijodo, Motor Lewat Ditarik Rp5.000

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:25:00 WIB
Warga Resah Pungli di Jalan Masuk RPTRA Kalijodo, Motor Lewat Ditarik Rp5.000
Warga resah dengan pungli di RPTRA Kalijodo. (dok. Pemprov DKI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah warga di Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, resah dengan pungutan liar (pungli) di area masuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Setiap motor yang lewat harus membayar Rp5.000.

Tarif Rp10.000 diterapkan bagi mobil. Jalan Kepanduan II merupakan jalur alternatif dari Teluk Gong Penjaringan Jakarta Utara menuju ke Tambora Jakarta Barat dan sering dimanfaatkan juga sebagai tempat parkir liar kendaraan pengunjung RPTRA Kalijodo.

"Jalanan umum dijadikan tempat parkiran liar, setiap kendaraan baik itu mobil dan motor tidak boleh lewat kecuali harus menggambil karcis dan membayar seperti jalan tol," ujar Ujang, salah satu warga Penjaringan, Selasa (25/6/2024).

Ujang menjelaskan aksi pungli tersebut sudah terjadi sejak tahun 2017 dan cukup meresahkan warga. Pasalnya di tengah-tengah Jalan Kepanduan II terdapat portal, sehingga orang yang tidak mau membayar karcis maka portalnya tidak dibukakan dan dilarang melintas.

Senada dengan Ujang, Jujun, warga Penjaringan lainnya, juga mengeluhkan hal yang sama. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut