Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

Wartawan Dihalangi Masuk Gedung oleh Sekuriti, Ini Klarifikasi Kejari Tangsel 

Selasa, 23 Februari 2021 - 11:13:00 WIB
Wartawan Dihalangi Masuk Gedung oleh Sekuriti, Ini Klarifikasi Kejari Tangsel 
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Danang mengaku ditarik dan dipiting. Dia bahkan digiring ke Polres Tangsel yang letaknya bersebelahan dengan Kejari.

Tidak hanya itu, telepon genggam Danang juga dirampas. Semua file potonya dihapus oleh petugas Kejari Tangsel.

Di tengah guyuran hujan deras tengah malam itu, akhirnya Danang dilepas dan pulang basah-basahan dengan sepeda motornya. Baru beberapa hari kemudian, Danang memberanikan diri menceritakan pengalaman pahitnya ini. 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ryan Anugrah memiliki versi sendiri. Menurutnya, tidak benar dugaan Kejari Tangsel mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap wartawan yang meliput. 

"Tadi aku udah telpon, jadi gak gitu bahasanya, gak pas. Jadi gini, hari Jumat, kami Sertijab Kejari di Serang. Kemudian malamnya pisah sambut di kantor. Tapi terbatas undangan, prokes, dan tertutup," katanya, kepada MNC.  

Para pegawai pun tidak boleh mengikuti kegiatan itu. Termasuk dirinya hanya berada di bawah dan ikut menunggu sampai acara selesai. 

Di tengah kegiatan itu, Danang datang seorang diri hendak meliput. 

"Saya tanya wartawan dari mana? Saya tanya ID cardnya, tapi gak bisa kasih tahu. Gerbang ditutup semua. Tetapi dia bilang ada temannya Kasi Pidum. Sekuriti bingung, kok beda-beda jawabnya dan gak punya kartu pers," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut