Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

Waspada, Aksi Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Modus Tunggak Angsuran di Tangerang

Senin, 06 Juni 2022 - 11:25:00 WIB
Waspada, Aksi Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Modus Tunggak Angsuran di Tangerang
Ilustrasi debt colletor tarik paksa kendaraan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Aksi debt collector dengan modus merampas paksa kendaraan membuat resah masyarakat di Kota Tangerang. Baru-baru ini, polisi mengamankan dua orang pelaku beraksi di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan dua pelaku debt collector yang diamankan berinisial BAN (28) dan AT (26).

Menurut keterangan korban, kejadian ini ketika dia baru pulang bekerja menggunakan motor jenis matic honda Scoopy. Namun, tiba-tiba dia diadang pelaku menggunakan tiga motor berboncengan.

"Pelaku mengaku dari pihak leasing, karena korban telat angsuran selama 2 bulan selanjutnya memberhentikan," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (6/6/2022).

Pelaku yang mengaku dari leasing itu membawa korban menuju kantor leasing terdekat. Sebelum sampai di kantor, korban lantas diturunkan dengan diberikan surat penarikan dan uang sebesar Rp100.000.

"Korban diturunkan di tengah jalan, pelaku tersebut membawa motor dan menyuruh korban untuk menebus motor miliknya di kantor cabang leasing, Leuwiliang, Bogor menemui bapak Jono dilantai dua," paparnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut