Waterboom Lippo Cikarang Disegel, Polisi: Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Berat
Hendra mengatakan hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Waterboom Lippo Cikarang untuk kemungkinan adanya sanksi lain. Hendra menyesalkan tindakan yang dilakukan pengelola Waterboom Lippo Cikarang tersebut.
Dia mengatakan pengelola menggelar kegiatan dengan memberikan promo besar-besaran tanpa adanya koordinasi dengan Satgas Covid-19 dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi maupun Kodim 0509.
"Bila terbukti ada pelanggaran pidana, maka kami akan terapkan unsur pidana kepada pengelola," ujarnya.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi ini menjelaskan, kerumunan terjadi dikarenakan pengelola memberikan diskon besar. Harga tiket awalnya, Rp95.000 atau disebutkan pengelola Rp50.000 menjadi Rp10.000. Itu menjadi pemicu terjadinya peningkatan jumlah pengunjung hingga menyebabkan kerumunan.
Editor: Rizal Bomantama