Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren
Advertisement . Scroll to see content

Yahya Waloni Dituntut Tujuh Bulan Penjara Perkara Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:49:00 WIB
Yahya Waloni Dituntut Tujuh Bulan Penjara Perkara Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Muhammad Yahya Waloni saat menghadapi sidang tuntutan perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara daring, Selasa (28/12/2021). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Majelis Hakim kemudian menanyakan tanggapan Yahya Waloni yang menjalani persidangan tanpa didampingi pengacara apakah menerima tuntutan tersebut dan berhak mengajukan pleidoi.

Saat itu Yahya menyatakan menerima dan langsung menyampaikan pembelaannya secara lisan. Majelis hakim kemudian mempersilakan terdakwa menyampaikan pembelaannya.

Dalam pembelaannya, Yahya mengakui dan menyesali perbuatannya, serta meminta maaf kepada umat Nasrani seluruh Indonesia.

Yahya mengakui perbuatannya melanggar etika dan moralitas berbangsa dan bernegara sehingga menerima segala konsekuensinya serta menjalani persidangan tanpa didampingi oleh pengacara.

Dia berjanji setelah keluar dari penjara akan kembali menjadi pendakwah yang baik, menyerukan pada persatuan dan kesatuan antarumat beragama.

"Saya menyadari penuh, apa yang saya lakukan ini akan mendorong saya lebih baik ke depan, akan menjadi seorang pendakwah yang lebih santun, bermartabat, beretika menyampaikan risalah dakwah," ucap Yahya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut