10 Fakta Keji Grup FB Fantasi Sedarah, Jual Konten Rp50.000 hingga Ipar jadi Korban
Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah membeberkan, ada 4 orang perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Salah satu di antaranya adalah adik ipar tersagka.
"Ditemukan ada 3 orang korban perempuan, terdiri dari 1 orang dewasa usia 21 tahun, dan 2 orang anak usia 8 dan 12 tahun di wilayah Jateng. Hubungan pelaku dengan korban dewasa adik ipar, sedangkan hubungan dengan anak korban adalah paman," ujarnya pada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, 3 orang perempuan tersebut merupakan korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka MS. MS membuat foto dan video bermuatan asusila, malahan 2 anak di bawah umur dilakukan pencabulan.
Selain itu, polisi juga menemukan korban anak berusia 7 tahun. Korban anak perempuan tersebut berasal dari Bengkulu dengan tersangka MJ usia 25 tahun.
"Hubungan antara tersangka dengan anak korban adalah tetangga," ucapnya.
Adapun, MJ mencabuli korban sebanyak 3 kali. Lalu, ia merekamnya menggunakan handphone miliknya itu dan mengunggah ke dalam grup Facebook.
Himawan menjelaskan bahwa polisi menemukan 402 gambar dan 7 video bermuatan ponografi di handphone milik tersangka MR. Diketahui, MR merupakan admin dan pembuat grup Fantasi Sedarah.
"Dari handphone tersangka MR ditemukan sebanyak 402 gambar dan 7 video yang bermuatan pornografi," ucap dia.
Selain itu, ditemukan juga 66 gambar di tersangka MA.
"Dari tersangka MA ditemukan 66 gambar dan 2 video," tutur dia.