10 Jenderal Bintang 3 Calon Kuat Kapolri, Ini Pilihan Kompolnas
JAKARTA, iNews.id – Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) telah menyaring 10 jenderal bintang tiga sebagai kandidat kapolri. Nama-nama ini juga dimonitor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, sejumlah nama yang berpeluang menggantikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terus dimatangkan. Kompolnas dalam proses untuk mengerucutkan siapa yang dinilai paling layak.

“Kompolnas segera menyerahkan nama-nama calon Kapolri dalam waktu dekat. Karena target waktunya sudah ditentukan,” kata Poengky, Minggu (20/12/2020).
Poengky menjelaskan, Idham Azis akan pensiun pada awal Februari 2021. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Merujuk pasal 11 ayat (6) UU Polri, calon kapolri merupakan perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.

"Oleh karena itu nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada presiden kami berpedoman pada Pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002," kata Poengky.
Dia menjelaskan, yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan yaitu prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah kapolri. Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier yakni pengalaman penugasan dari pati calon kapolri pada berbagai bidang profesi kepolisian atau berbagai macam jabatan di kepolisian.