Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Layanan Publik, Kemkomdigi dan Kemenpan RB Percepat Transformasi Digital di Pemerintahan
Advertisement . Scroll to see content

10 Lembaga Dibubarkan, Siap-Siap Kementerian Ini Dapat Limpahan Tugas

Selasa, 01 Desember 2020 - 22:50:00 WIB
10 Lembaga Dibubarkan, Siap-Siap Kementerian Ini Dapat Limpahan Tugas
Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di Solo, Jateng, Jumat (28/8/2020).(Foto: Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan akan diintegrasikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pasalnya fungsi tersebut merupakan fungsi pemerintah yang bisa dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.

5. Komisi Pengawasan Haji Indonesia berdasarkan UU tentang Penyelenggaraan Haji sebenarnya sudah tidak ada lagi di dalam undang-undang tapi masih diatur di perpres. Sehingga ini sekaligus juga mencabut perpres yang mengatur mengenai Komisi Pengawas Haji Indonesia. Tugas dan fungsi Komisi Pengawas Haji Nasional diintegrasikan Kementerian Agama yang akan dilaksanakan oleh Dirjen yang melaksanakan fungsi Haji

6. Komite Ekonomi Dan Industri Nasional akan diintegrasikan kepada koordinator Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ini karena memang tugasnya sangat berkaitan dengan koordinasi bidang perekonomian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut