Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Pejabat Kemnaker
Advertisement . Scroll to see content

10 Pegawai Kementerian ESDM Diduga Korupsi Rp27,6 Miliar, KPK Baru Terima Pengembalian Rp5,7 Miliar

Minggu, 18 Juni 2023 - 10:23:00 WIB
10 Pegawai Kementerian ESDM Diduga Korupsi Rp27,6 Miliar, KPK Baru Terima Pengembalian Rp5,7 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya baru menerima pengembalian Rp5,7 miliar dari total Rp27,6 miliar uang negara yang diduga dikorupsi 10 pegawai Kementerian ESDM. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan adanya penyimpangan tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya bernilai sekitar Rp27,6 miliar," ucap Firli.

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, uang haram yang dikantongi para tersangka tersebut diduga digunakan untuk sejumlah keperluan. Di antaranya untuk menyuap Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp1,035 miliar.

Kemudian, digunakan dalam rangka dana taktis untuk operasional kegiatan kantor. Selanjutnya, digunakan untuk keperluan pribadi di antaranya kerja sama umrah, sumbangan nikah, THR, pengobatan serta pembelian aset berupa tanah, rumah, indoor volley, mess atlet, kendaraan hingga logam mulia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut