Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Surati Kepala Daerah, Desak Percepatan Belanja APBD 2025  
Advertisement . Scroll to see content

10 Peserta Retreat Kepala Daerah Belum Hadir, Salah Satunya Gubernur Bali Wayan Koster

Senin, 24 Februari 2025 - 22:57:00 WIB
10 Peserta Retreat Kepala Daerah Belum Hadir, Salah Satunya Gubernur Bali Wayan Koster
Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Akmil Magelang, Jawa Tengah. (Foto: Yohannes Demo)
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id - Sebanyak 10 kepala daerah masih belum hadir mengikuti kegiatan pembekalan atau retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang hingga Senin (24/2/2025) malam. Kegiatan tersebut seharusnya diikuti 503 kepala daerah.

"Dalam catatan kami, dari 503 peserta, 493 sudah bergabung. Jadi ada 10 yang belum bergabung," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ditemui disela-sela kegiatan retreat, Senin (24/02/2025).

Bima menambahkan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada kepala daerah yang berhalangan hadir untuk mengirimkan wakilnya, atau Sekretaris Daerah (Sekda). Jika hingga besok, Selasa (25/02/2025) belum ada kepastian, maka mereka diminta untuk segera digantikan oleh wakil ataupun Sekda. 

"Kami masih berharap agar rekan-rekan yang menyusul, besok pagi bisa hadir. Tapi kalau sampai besok mungkin sudah diputuskan untuk tidak mengikuti, maka dari itu saya minta kirim wakil atau Sekdanya," katanya.

"Serta kepala daerah yang bersangkutan mengikuti pembekalan pada gelombang berikutnya pasca-putusan MK," tuturnya.

Bima menyebut, satu dari antara 10 kepala daerah yang belum hadir adalah Gubernur Bali, Wayan Koster. Namun, dirinya berharap kepala daerah segera bergabung dalam kegiatan retreat ini. 

"Termasuk pak Koster dari Bali," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut