Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali
Advertisement . Scroll to see content

1.000 Lebih WNA Ditolak Masuk ke Indonesia selama 2022, Terbanyak dari Bangladesh

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:51:00 WIB
1.000 Lebih WNA Ditolak Masuk ke Indonesia selama 2022, Terbanyak dari Bangladesh
Bandara Soekarno-Hatta (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada juga berdasarkan rekomendasi KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) sebanyak 23 orang, alasan keimigrasian lain sebanyak 21 orang yang berlaku di tahun 2022 ini, yakni aturan yang tertuang dalam SE Dirjenim tahun 2022 dan 2 orang lainnya karena alasan keimigrasian sesuai dengan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015," kata Tito.

Dalam SE Dirjenim tertuang, orang asing yang ditolak masuk yakni karena merupakan subjek pelarangan masuk sementara. Surat edaran tersebut melarang WNA yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu untuk masuk Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran varian Covid-19 (Omicron).

Bila seorang WNA masuk daftar cekal atau penolakan, mereka akan menghubungi pihak sponsor terlebih dulu, lalu mengurus deportasi ke negara awal. Dengan begitu mereka tidak bisa memasuki Indonesia sesuka hati.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut