1.000 Lebih WNA Ditolak Masuk ke Indonesia selama 2022, Terbanyak dari Bangladesh
TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sepanjang tahun 2022. Kebanyakan ditolak masuk karena tidak melengkapi persyaratan administrasi seperti kelengkapan paspor hingga masuk dalam daftar cekal internasional.
"Kurang lebih 1.222 WNA ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, selama tahun 2022 ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Kamis (29/12/2022).
Adapun WNA yang ditolak masuk mayoritas dari Bangladesh yaitu sebanyak sebanyak 150 orang. Kemudian WN India sebanyak 142 orang, Pakistan 72 orang, Nigeria 50 orang, Amerika Serikat 47 orang dan sebagainya.
Sementara alasan ditolak masuk sebagian besar karena alasan keimigrasian yaitu 821 orang. Selebihnya karena alasan-alasan kemigrasian lain.
"Ada juga berdasarkan rekomendasi KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) sebanyak 23 orang, alasan keimigrasian lain sebanyak 21 orang yang berlaku di tahun 2022 ini, yakni aturan yang tertuang dalam SE Dirjenim tahun 2022 dan 2 orang lainnya karena alasan keimigrasian sesuai dengan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015," kata Tito.
Dalam SE Dirjenim tertuang, orang asing yang ditolak masuk yakni karena merupakan subjek pelarangan masuk sementara. Surat edaran tersebut melarang WNA yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu untuk masuk Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran varian Covid-19 (Omicron).
Bila seorang WNA masuk daftar cekal atau penolakan, mereka akan menghubungi pihak sponsor terlebih dulu, lalu mengurus deportasi ke negara awal. Dengan begitu mereka tidak bisa memasuki Indonesia sesuka hati.
Editor: Reza Fajri