Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!
Advertisement . Scroll to see content

10,22 Juta Wajib Pajak Telah Aktivasi Akun Coretax hingga Desember 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:56:00 WIB
10,22 Juta Wajib Pajak Telah Aktivasi Akun Coretax hingga Desember 2025
Ditjen Pajak melaporkan sebanyak 10,22 juta Wajib Pajak telah melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax per Selasa (30/12/2025) pukul 12:52 WIB. (Foto: DJP)
Advertisement . Scroll to see content

Imbauan percepatan aktivasi ini merupakan langkah mitigasi strategis untuk mencegah terjadinya lonjakan beban sistem maupun antrean fisik di kantor pajak.

"Imbauan agar aktivasi akun dan pembuatan KO/SE pada Coretax segera dilakukan merupakan langkah mitigasi untuk menghindari penumpukan proses aktivasi pada periode pelaporan SPT Tahunan," tuturnya.

Wajib pajak disarankan untuk melakukan proses aktivasi secara mandiri melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan, seperti situs web pajak.go.id, media sosial @DitjenPajakRI, atau melalui tautan khusus di https://t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan teknis di kantor pajak, Rosmauli menyarankan agar mengatur waktu kunjungan dengan bijak untuk menghindari antrean panjang. Selain itu, DJP menegaskan bahwa seluruh layanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Seluruh layanan perpajakan di kantor pajak tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo, serta tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak atau menjanjikan percepatan layanan dengan imbalan tertentu," kata Rosmauli.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut