Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Presiden Prabowo, Dirut KAI Lapor Kesiapan Operasional Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Advertisement . Scroll to see content

12 Hak dan Kewajiban Pedagang Beserta Penjelasannya

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:45:00 WIB
12 Hak dan Kewajiban Pedagang Beserta Penjelasannya
Ilustrasi. Hak dan kewajiban pedagang (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

8. Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

9. Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku.

10. Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan.

11. Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.

12. Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

Demikian hak dan kewajiban pedagang yang harus diketahui. Jika kamu ingin berwirausaha, maka harus pahami dulu hak-hak dan kewajiban di atas ya. Semoga bermanfaat!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut