Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abraham Samad Heran Dilaporkan terkait Ijazah Jokowi: Sama Saja Kriminalisasi!
Advertisement . Scroll to see content

12 Nama Masuk Daftar Terlapor Ijazah Jokowi, Siapa Paling Mengejutkan?

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:08:00 WIB
12 Nama Masuk Daftar Terlapor Ijazah Jokowi, Siapa Paling Mengejutkan?
Presiden Jokowi laporkan 5 orang terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Daftar terlapor ijazah Jokowi terungkap. Terdapat 12 nama yang tertera dalam surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

Nama-nama itu diungkap oleh kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri pada program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025).

"Ini ada SPDP surat pemberitahuan, ini ada 12, sekarang ini terlapor 12 orang," ujar Abdullah.

Pelapor atas kasus tersebut ada empat orang, yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken.

Sejumlah nama baru terungkap dalam SPDP tersebut. Salah satunya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad

Daftar Terlapor Ijazah Jokowi

  1. Eggi Sudjana
  2. M Rizal Fadilah
  3. Kurnia Tri Royani
  4. Ruslam Effendi
  5. Damai Hari Lubis
  6. Roy Suryo
  7. Rismon Sianipar
  8. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa
  9. Abraham Samad
  10. Michael Benyamin Sinaga
  11. Nurdian Noviansyah Susilo
  12. Ali Ridho alias Aldo

Adapun semula Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Kelimanya yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, serta inisial ES dan K.

Jokowi memberikan penjelasan mengapa dirinya secara langsung membuat laporan ke polisi. Dia menegaskan hal itu supaya lebih jelas dan gamblang.

“Kan dulu masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata Jokowi kepada wartawan Rabu (30/4/2025).

Dia pun menilai, terkait masalah tudingan ijazah palsu ini masalah ringan. Akan tetapi, hal ini sudah berkembang jauh dan perlu dibawa ke ranah hukum.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu di bawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya. Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” ucap dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut