Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI
Advertisement . Scroll to see content

122 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI Sepanjang 2021

Sabtu, 01 Januari 2022 - 11:19:00 WIB
122 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI Sepanjang 2021
Narapidana tindak pidana terorisme menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (Foto Youtube Ditjenpas).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat, ada sebanyak 122 narapidana kasus terorisme yang telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sepanjang 2021. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.

"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," kata Kabag Humas dan Protokoler Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti melalui pesan singkatnya, Sabtu (1/1/2022).

"Serta memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Pemersatu Bangsa," imbuhnya.

Rika merincikan, narapidana terorisme yang telah ikrar setia NKRI, terbanyak dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan jumlah 68 orang. Kemudian, disusul 13 narapidana dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dan 9 napi terorisme dari Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.

"Dalam ikrarnya, narapidana teroris berjanji setia kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," kata Rika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut