122 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI Sepanjang 2021
Adapun, kata Rika, ikrar setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi. Hal itu diperlukan guna penegasan bahwa narapidana yang sempat terpapar paham terorisme, bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Ikrar setia NKRI yang dilaksanakan merupakan salah satu tugas dari pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi narapidana terorisme. Pelaksanaan program deradikalisasi tersebut, juga melibatkan BNPT, TNI, POLRI, Densus 88, BIN, Kementerian Sosial dan stakehlder lainnya.
"Kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara," ungkap Rika.
"Bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," imbuhnya.
Editor: Faieq Hidayat