14 Jam Diperiksa, Kivlan Zen Dicecar 51 Pertanyaan soal People Power Eggi
Dia berharap ke depan kasus ini tidak membuat gaduh masyarakat termasuk menyangkut hasil pilpres. Terkait adanya ketidakpuasan dalam pemilu, Kivlan mengimbau semua mengikuti proses hukum yang berlaku.
”Saya ikuti proses, saya melalui Bawaslu. Nah yang lain juga silahkan, sama juga dengan saya, melalui proses yang berlaku secara hukum, saya begitu,” kata alumni Akabri 1971 ini.
Mengenai siapa yang menang dalam pemilu itu pun dia menyerahkan pada proses yang berjalan.
"Jadi saya saya sebagai rakyat bukan orang siapa-siapa, saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelah itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut dan kita harapkan masalah hukum sesuai dengan yang berjenjang dan berlanjut," tuturnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka. Eggi sebelumnya dilaporkan oleh Supriyanto, seorang Relawan Jokowi atas tuduhan penghasutan dalam orasinya mengenai people power.
Editor: Zen Teguh