Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meriahnya Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Negara
Advertisement . Scroll to see content

14 WNI Ditangkap di Hong Kong, Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang

Kamis, 30 Mei 2024 - 06:46:00 WIB
14 WNI Ditangkap di Hong Kong, Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu, Judha Nugraha (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Judha menjelaskan 14 WNI tersebut diduga direkrut oleh sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.

"Rekening bank tersebut kemudian digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan," katanya.

Judha pun mengimbau para pekerja migran di Hong Kong untuk berhati-hati terhadap modus-modus pencucian uang.

"Jangan mudah tergiur dengan rayuan untuk membuka rekening bank online yang nantinya akan dipinjamkan kepada pihak lain untuk menampung dana-dana ilegal," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut