143 Ribu Paspor Jamaah Haji Siap Diproses Visa untuk Dikirim ke Jeddah
JAKARTA, iNews.id - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah fokus menyelesaikan proses pembuatan visa jamaah haji Indonesia 1440H/2019M. Sampai saat ini lebih dari 143 ribu paspor jamaah haji yang terkumpul untuk diproses visanya.
Kasubdit Dokumen Haji Reguler Kementerian Agama (Kemenag) Nasrullah Jasam mengatakan, data paspor jamaah yang sudah dikelompokan berdasarkan kloter ini selanjutnya dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan.
“Lebih 143 ribu paspor sudah terkumpul. Sebagian besar sudah dikelompokan (grouping) berdasarkan kloter untuk diajukan pembuatan visa,” ujar Nasrullah di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Layanan tersebut antaralain mencakup, akomodasi Makkah, Madinah dan katering masya'ir (Armina) selesai pemaketan layanan, KUH KJRI di Jeddah akan menginput data tersebut ke dalam sistem pemvisaan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi. “Sampai hari ini, ada 5.000 visa jamaah dan 3.000 visa petugas yang sudah terbit,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, saat ini sudah lebih 100 ribu paspor jamaah yang selesai dikelompokkan berdasarkan kloter dan sudah dikirim ke KUH untuk dilakukan pemaketan layanan. Pada 3 Juli 2019 ditargetkan 50% dari visa jamaah haji yang berangkat pada gelombang pertama selesai.
“50% lainnya ditargetkan selesai pada hari keenam fase pemberangkatan jamaah haji kloter pertama,” katanya.
Menurutnya, kuota Indonesia untuk jamaah haji reguler tahun ini mencapai 214.000. Mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang menuju Arab Saudi. Pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai diberangkatkan pada 6 Juli 2019. Adapun petugas, rencananya akan mulai diberangkatkan pada 1 Juli 2019.
“Untuk visa jamaah gelombang kedua, 50% ditargerkan selesai pada akhir pemberangkatan gelombang pertama dan 50% pada pertengahan gelombang kedua,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi