Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban GRIB Jaya Dituding Duduki Lahan BMKG: Kami Bela Rakyat Terpinggirkan
Advertisement . Scroll to see content

17 Orang Ditangkap Buntut Kasus Pendudukan Lahan BMKG, 11 Anggota GRIB Jaya

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:10:00 WIB
17 Orang Ditangkap Buntut Kasus Pendudukan Lahan BMKG, 11 Anggota GRIB Jaya
Polisi menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan BMKG di Tangsel. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ade Ary menjelaskan, modus premanisme yang dilakukan ialah pemungutan liar (pungli). Pungli itu diterapkan bagi pedagang yang membuka lapaknya di area itu.

"Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG, kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal," kata dia.

Izin ini, lanjutnya, diberikan kepada pedagang pecel lele dan hewan kurban. Mereka kemudian melakukan pungutan liar hingga puluhan juta rupiah.

"Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Ya tadi rekan-rekan bisa mendengarkan sendiri, dialog antara Pak Kapolres Tangsel dengan pengusaha pecel lele tersebut. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut