Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Tiba di Gedung KPK

Sabtu, 04 September 2021 - 11:21:00 WIB
17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Tiba di Gedung KPK
Sebanyak 17 tersangka pemberi suap dalam dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur telah tiba di Jakarta, Sabtu (4/9/2021). (Foto: MPI/Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 17 tersangka pemberi suap dalam dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur telah tiba di Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, 17 tersangka datang menggunakan satu bus pukul 09.30 WIB dan dijaga ketat oleh apa aparat kepolisian. 

Mereka masuk secara berbaris memasuki Gedung KPK dan langsung naik ke atas untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Beberapa barang yang dibawa mereka berupa koper dan satu buah sepeda.

Sebelum diperiksa, 17 tersangka melakukan tes swab antigen terlebih dahulu secara bergiliran.

"Berikutnya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK perkembangannya akan diinformasikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (4/9/2021).

Sebelumnya, 17 tersangka itu diperiksa di Mapolres Probolinggo. Mereka yakni Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen; Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; serta Samsuddin. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga pemberi suap.

Selain 17 ASN tersebut, KPK juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Probolinggo. Mereka yaitu Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut