Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

1.992 Personel Gabungan Disiagakan saat MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023 - 07:42:00 WIB
1.992 Personel Gabungan Disiagakan saat MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Sebanyak 1.992 personel gabungan akan disiagakan saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan batas usia capres dan cawapres pada hari ini, Senin (16/10/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.992 personel gabungan akan disiagakan saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan batas usia capres dan cawapres Pemilu 2024 pada hari ini, Senin (16/10/2023). Mereka terdiri atas TNI, polisi, dan unsur Pemprov DKI Jakarta.

“Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (16/10/2023).

Trunoyudo menuturkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Gedung MK di Jakarta Pusat bersifat situasional atau mengikuti kondisi di lapangan.

“(Rekayasa lalin) Sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengimbau agar seluruh elemen bisa menjaga ketertiban saat atau setelah pembacaan putusan itu berlangsung.

“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut. Kami mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan ketika pra, saat, dan usai keputusan tersebut,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut