Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Jalani Sidang Tuntutan Hari ini
Advertisement . Scroll to see content

2 Eks Pejabat Kementan Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus SYL

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:59:00 WIB
2 Eks Pejabat Kementan Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus SYL
Sidang tuntutan dua mantan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Hal-hal memberatkan Hatta tidak berterus terang atau berbelit belit dalam memberikan keterangan, terdakwa telah menciderai kepercayaan masyarakat, dan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara hal meringankan, JPU berkata, Hatta dianggap tidak menikmati secara materiil hasil perbuatannya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut