Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Kamis, 06 November 2025 - 11:33:00 WIB
2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Ya ada beberapa aset, ada perkebunan, ada pabrik, ada juga (tanah), kita tunggu saja ke depannya," kata Anang.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung masih memburu uang pengganti Rp4,4 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Adapun, Kejagung telah menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun dari penindakan kasus yang sama kepada negara.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menuturkan, dalam perkara ini total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun. Dia mengatakan, pembayaran Rp4,4 triliun masih menunggu dari dua korporasi terpidana perkara itu yang meminta penundaan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut