2 Pejabat KPK Kembali ke Kejagung, Ada Apa?
Selasa, 03 November 2026 - 15:03:00 WIB
"Kalau nggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas, ya selanjutnya kami hadapkan ke Kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan ke penugasan ke KPK kan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya.
Mengenai pengganti posisi keduanya, Setyo mengaku pihaknya sudah mempunyai prosedur baku.
"Ya itu prosedural saja, kan ada proses manajemen talenta, gitu ada proses yang dilakukan oleh pihak kesekjenan, itu merupakan prosedur baku yang sudah dilakukan oleh kesekjenan pastinya," ucapnya.
Editor: Reza Fajri