Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

2 Surat Panggilan Salah Alamat, Aher Penuhi Pemeriksaan KPK

Rabu, 09 Januari 2019 - 14:22:00 WIB
2 Surat Panggilan Salah Alamat, Aher Penuhi Pemeriksaan KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher memenuhi panggilan KPK, Rabu (9/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Lantaran tak kunjung menerima surat panggilan, dia kemudian berinisiatif menelpon Call Center 198 KPK. Tak sia-sia, dirinya dapat dihubungkan kepada penyidik. Sehingga, hari ini dia datang memenuhi panggilan KPK.

"Nah di call center saya diterima oleh Pak Taufik ya sebagai salah satu penyidik. Kemudian saya ceritakan persoalannya, baik surat ke satu maupun surat kedua yang saya katakan tadi dan kemudian dia katakan bahwa bisa saja datang ke KPK tanpa surat panggilan lagi," katanya.

Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jamaludin, salah satu tersangka dalam perkara Meikarta.

9 Tersangka

Dalam perkara ini KPK membutuhkan keterangan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait proyek seluas lebih dari 500 hektare itu. Ada sejumlah tahapan yang melibatkan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, seperti pemberian rekomendasi terkait tata ruang. Sebelumnya, KPK telah memeriksa matan wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar sebagai saksi dalam perkara ini.

Adapun sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Nahat MBJ Nahor; Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati; Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi diduga sebagai penerima.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut