Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Ungkap Mekanisme Pengadaan LNG di Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Jalani Sidang Tuntutan Hari ini

Senin, 13 April 2026 - 08:46:00 WIB
2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Jalani Sidang Tuntutan Hari ini
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan LNG Hari Karyuliarto. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) tahun 2013-2020 hari ini, Senin (13/4/2026). Keduanya yakni Yenni Andayani (YA) dan Hari Karyuliarto (HK).

"13 April 2026, tuntutan penuntut umum," bunyi informasi pada laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sidang ini dijadwalkan digelar pada pukul 13.00 WIB di ruang Wirjono Projodikoro 2.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa keduanya telah merugikan keuangan negara sebesar 113 juta dolar AS terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut