Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian UMKM Gandeng Kemendagri dan Kemenpora Optimalkan Pengelolaan Stadion
Advertisement . Scroll to see content

20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga

Selasa, 02 Desember 2025 - 21:01:00 WIB
20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga
Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM bersinergi mengelola 20 stadion yang tersebar di seluruh Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengelolaan serta pemanfaatan aset olahraga. Sinergi tersebut diawali dengan fokus mengelola 20 stadion yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga pusat serta daerah. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh tiga Kementerian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Dalam pertemuan itu, hadir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; dan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.

Erick Thohir menegaskan, kolaborasi lintas kementerian ini penting untuk mengurangi beban anggaran pemerintah daerah dalam merawat fasilitas olahraga. Nota kesepahaman ini menjadi landasan agar pengelolaan aset olahraga berjalan profesional dan efektif.

"Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah,” ucap Erick kepada awak media, termasuk iNews Media Group di Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Tahap awal pengelolaan melibatkan 20 stadion yang sudah beroperasi, antara lain Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, dan Stadion Jatidiri,

Lalu, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Surajaya, Stadion Kanjuruhan, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.

Erick menyoroti banyaknya fasilitas yang dibangun untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) atau kebutuhan daerah namun tidak termanfaatkan secara optimal. Menurutnya, jika dikelola dengan baik dan dapat menjadi lokasi penyelenggaraan acara, serta bisa menghasilkan pemasukan bagi daerah, termasuk dari pajak dan kegiatan ekonomi pelaku UMKM.

"Dan juga pelaku UMKM atau masyarakat daerah punya acara-acara besar. Di sini lah kenapa kami mendorong (sinergi lintas kementerian untuk pengelolaan aset olahraga)," kata Erick.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut