20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga
Erick juga meyakini pemerintah daerah akan bergerak cepat jika memiliki kesamaan visi. Terlebih lagi, regulasi pendukung seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sudah tersedia sehingga tinggal menunggu implementasi yang tepat di lapangan.
"Apalagi payung hukumnya, Permendagri-nya sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu.
Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM selanjutnya akan memetakan seluruh aset olahraga agar tidak ada pembangunan yang tumpang tindih dan membebani anggaran daerah. Erick tidak ingin fasilitas yang telah dibangun menjadi sia-sia.
“Supaya jangan, mohon maaf, (aset yang) sudah, dibangun kembali supaya program jangka pendek dan jangka panjang tidak membebani keuangan daerah tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyebut pengelolaan stadion sepak bola memang menjadi permulaan. Dia memastikan, pihaknya akan memaksimalkan nota kesepahaman ini sebagai acuan sebelum meluas ke fasilitas olahraga lainnya.
“Kira-kira dalam dua minggu ke depan ada enggak (pemerintah daerah) yang sudah mulai menjajaki atau menindaklanjuti MoU ini, kalau enggak ada, saya akan (gelar) zoom meeting lagi," kata Tito.
Editor: Aditya Pratama