20 Tahun Rakit Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Akhirnya Ditangkap
Dia menuturkan sejumlah barang bukti disita, seperti satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.
Terungkap! Ini Peran 5 Tersangka Pabrik Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung.
Di lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.
Sementara itu, tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Di sana, petugas menangkap terduga pelaku lain bernama TS yang diduga sebagai pembuat senjata api ilegal.
Dari tangan TS, polisi menyita empat popor senjata laras panjang serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.