200 Anggota Parlemen di 34 Negara Tolak Aneksasi Israel atas Palestina
JAKARTA, iNews.id - DPR Republik Indonesia memprakarsai Pernyataan Bersama menolak aneksasi Israel atas wilayah Palestina. Pernyataan ini mendapat dukungan setidaknya 200 anggota parlemen di 34 negara.
Pernyataan Bersama yang diluncurkan bertepatan dengan Hari Parlemen Dunia pada (30/06/2020) kemarin juga disambut gembira Palestina. Prakarsa DPR merefleksikan kepemimpinan parlemen Indonesia dalam menggalang dukungan secara global bagi perjuangan Palestina.
“Sejauh ini, Pemerintah telah secara aktif menyuarakan desakan penghentian rencana aneksasi Israel melalui berbagai forum internasional. Untuk itu, Pernyataan Bersama para anggota parlemen dunia ini merupakan wujud sinergi dan kemitraan pemerintah dan DPR dalam memperkuat dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Ruddyard, Kamis (2/7/2020).
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon menuturkan, dalam Pernyataan Bersama ini para anggota parlemen dari berbagai belahan dunia mengutuk keras dan menolak rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina. Tindakan tersebut jelas-jelas pelanggaran terhadap hukum internasional dan tatanan global.
Pernyataan Bersama para anggota parlemen di dunia juga memuat seruan bagi Israel untuk menghentikan semua tindakan ilegalnya, khususnya ditengah pandemi Covid-19. Selain itu, sebagai “pihak yang menduduki", Israel bertanggungjawab untuk melindungi keselamatan dan keamanan rakyat Palestina.