Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton
Advertisement . Scroll to see content

2,3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Ditangkap Semua, Penjara Penuh

Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:13:00 WIB
2,3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Ditangkap Semua, Penjara Penuh
Para tersangka judi online (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau mau bisa memberikan kehidupan yang lebih baik kepada keluarganya, lakukan dengan usaha bukan berjudi," katanya.

Bareskrim Polri telah menangkap 464 tersangka dari 318 kasus judi online. Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu dua bulan.

"23 April sampai 17 Juni 2024, Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online sebanyak 318 kasus, dan menangkap 464 tersangka," kata Wahyu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita uang senilai Rp67,5 miliar dan 257 rekening.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut