Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Panggil Ombudsman Hari Ini, Bahas Sidak Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027

Selasa, 29 September 2026 - 10:41:00 WIB
291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027
Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9/2026), dengan agenda Pembicaraan Tingkat II RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said menuturkan, kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBN 2027. Pertumbuhan ekonomi pada 2026 diharapkan dapat mencapai lebih dari 5,4 persen dan menjadi pijakan menuju target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027.

"Sudah sahkan seluruh APBN kita tingkat pertama dan sudah sepakat semua menerima APBN yang sudah kita sepakati dan selanjutnya akan dibawa ke paripurna," ujar Muhidin kepada Parlementaria usai rapat Banggar bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Adapun detail dari postur RAPBN 2027 yang disepakati Banggar DPR dan pemerintah sebagai berikut:

1. Pendapatan Negara Rp3.435,10 triliun
a. Penerimaan Perpajakan Rp2.911,95 triliun dari sebelumnya Rp2.907,95 triliun
- Pajak Rp2.593,35 triliun dari sebelumnya Rp2.591,35 triliun
- Kepabeanan dan Cukai Rp318,6 triliun dari sebelumnya Rp316,6 triliun
b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp522,48 triliun dari sebelumnya Rp517,41 triliun
c. Penerimaan Hibah tetap Rp666,3 triliun, tidak mengalami perubahan dari usulan awal

2. Belanja Negara Rp4.106,26 triliun
a. Belanja Pemerintah Pusat Rp3.371,26 triliun dari usulan awal Rp3.362,19 triliun
- Belanja K/L Rp1.556,89 triliun dari sebelumnya Rp1.504,74 triliun
- Belanja Non K/L Rp 1.814,36 triliun dari sebelumnya Rp1.857,45 triliun
b. Transfer ke Daerah (TKD) tetap dipertahankan sebesar Rp735 triliun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut