Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Tiba di KPK usai Terjaring OTT, Masih Sempat Lemparkan Senyum!
Advertisement . Scroll to see content

3 Direktur KPK Ditunjuk Jadi Pj Kepala Daerah, Siapa Saja?

Sabtu, 02 November 2024 - 08:34:00 WIB
3 Direktur KPK Ditunjuk Jadi Pj Kepala Daerah, Siapa Saja?
Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Waluya resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Ciamis. (Foto: Ciamiskab.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Waluya resmi menjabat Penjabat (Pj) Bupati Ciamis. Dia dilantik pada Jumat (1/11/2024). 

Ternyata, Budi Waluya bukan satu-satunya pegawai KPK yang ditunjuk menjadi penjabat kepala daerah. Total terdapat tiga direktur KPK yang mendapatkan penugasan serupa.

"Budi Waluya yang dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis, Provinsi Jawa Barat, adalah salah satu dari tiga insan KPK yang akan mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (1/11/2024).

Dia memerinci, dua pegawai KPK lainnya yakni Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edi Suryanto yang akan dilantik sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian, ⁠Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya yang akan dilantik sebagai Pj Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno Pamungkas, menyatakan pihaknya senantiasa mendukung program pemerintah melalui penunjukan ini.

"Kami (KPK) mendukung program pemerintah dan penugasan ini merupakan perintah dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," ujar Zuraida. 

Dia memastikan penugasan tersebut tidak tumpang tindih dengan posisi ketiga direktur di KPK. Dia menyatakan tugas yang ditinggalkan ketiga direktur akan dijalankan pelaksana harian (plh).

"Sesuai surat keputusan bahwa yang bersangkutan tetap menjabat, yang sementara ini tugasnya di KPK akan diserahkan kepada pelaksana harian. Pun setelah penugasan selesai, yang bersangkutan akan kembali ke KPK," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut