3 Eks Stafsus Nadiem bakal Diperiksa Kejagung Pekan Ini terkait Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil 3 eks staf khusus Nadiem Makarim pada pekan ini untuk pemeriksaan. Adapun, pemeriksaan itu terkait kasus korupsi laptop chromebook di 2019-2022 senilai Rp9,9 triliun.
"Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Senin (9/6/2025).
Sementara itu, Harli juga tak menampik bahwa pihaknya akan memanggil Nadiem juga untuk pemeriksaan. Namun, hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.
"Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update," tutur dia melanjutkan.
Sebelumnya penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga staf khusus, yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). Tetapi, ketiganya absen dari panggilan itu.