Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Catat Karhutla Baru di 3 Provinsi, Luas Lahan Terbakar Capai 37,5 Hektare
Advertisement . Scroll to see content

3 Juta Warga Terpapar Asap Kebakaran Hutan, Menkes Imbau Pakai Masker dan Batasi Aktivitas di Luar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:05:00 WIB
3 Juta Warga Terpapar Asap Kebakaran Hutan, Menkes Imbau Pakai Masker dan Batasi Aktivitas di Luar
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat yang terdampak kebakaran hutan (karhutla) menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan. (Foto: Kemenkes)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Budi, PM2,5 berukuran kurang dari 2,5 mikrometer sehingga sangat kecil dan dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga paru-paru. Paparan partikel tersebut dapat memicu sejumlah gangguan kesehatan.

Gejala yang dapat muncul antara lain iritasi mata, tenggorokan gatal, batuk, hingga sesak napas. Paparan asap juga berisiko memperburuk kondisi masyarakat yang sudah memiliki penyakit paru kronis.

Karena itu, penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi risiko masuknya partikel PM2,5 ke dalam saluran pernapasan.

Selain menggunakan masker, masyarakat di wilayah terdampak juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara sedang buruk.

Pemerintah juga mendorong masyarakat rutin memantau indeks kualitas udara melalui aplikasi atau sumber informasi resmi. Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan sebelum masyarakat memutuskan beraktivitas di luar rumah.

Kemenkes turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan gejala gangguan pernapasan. Warga yang mengalami sesak napas, batuk menetap, nyeri dada, atau iritasi mata berat disarankan segera mencari pertolongan medis di puskesmas atau rumah sakit terdekat. Langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah kondisi kesehatan memburuk akibat paparan asap karhutla.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut