JAKARTA, iNews.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 20 Mei 2020 menangkap 7 orang, 3 di antaranya pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). OTT diduga terkait dugaan suap yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mendukung penuh penengakan hukum yang dilakukan KPK. Dia memastikan integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut.
Polusi Udara Melanda New Delhi, Warga Serukan Demonstrasi Massal
"Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/05/2020).
Nadiem mengatakan, Kemendikbud akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas di lingkungannya berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik. Kemendikbud terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendalami kasus tersebut.
Kasus OTT KPK terkait THR Dilimpahkan ke Polisi, Kemendikbud Tunggu Pemeriksaan
"Kami akan terapkan sanksi terhadap pihak-pihak di bawah kementerian yang terbukti terlibat dan melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan integritas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku