Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kasus OTT KPK terkait THR Dilimpahkan ke Polisi, Kemendikbud Tunggu Pemeriksaan

Jumat, 22 Mei 2020 - 11:51:00 WIB
Kasus OTT KPK terkait THR Dilimpahkan ke Polisi, Kemendikbud Tunggu Pemeriksaan
Ilustrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (Foto: Kemendikbud.go.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews,id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan kasus pengumpulan uang tunjangan hari raya (THR) terhadap pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada polisi. Saat ini kasusnya masih diselidiki.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Kami terus berkoordinasi terkait kasus tersebut," ujar Muchlis di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Kemendikbud, kata dia menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi dan KPK sesuai peraturan yang berlaku.

"Jadi kita menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum itu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut