3 Pembunuh Perempuan Terborgol di Tangerang Terancam Hukuman Mati
Pelaku AP dan IF lalu menghampiri korban dan membawa borgol, pisau dan gunting yang telah disiapkan tersebut. Selanjutnya, AP memasang borgol ke dua tangan korban dan IF memegang kaki korban.
Kemudian RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh, yaitu memperkosa korban secara bergantian.
Setelah itu, leher korban dicekik oleh RRP. Tubuh korban lalu dibawa ke lahan kosong berjarak 30 meter dari belakang rumah RRP dengan posisi tangan masih terborgol. Lantas, IF menggunakan pisau menusuk dua kali dan satu kali secara memanjang ke bagian leher korban serta memukul dada korban menggunakan batu yang ada di sekitar lokasi sebanyak tiga kali.
"Selanjutnya pelaku RRP, IF dan AP, setelah melakukan segala sesuatu yang mereka rencanakan, menutupi tubuh korban dengan tanaman yang ada di sekitar lokasi agar tubuh korban tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi," kata Reonald.
Editor: Reza Fajri