3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengagendakan sidang kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (4/7/2023). Ini merupakan sidang perdana untuk 3 terdakwa.
Tiga terdakwa itu yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
"Iya benar agenda sidang pembacaan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan pukul 10.30 WIB.