Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

30 Persen Alat Rekam E-KTP Rusak Jelang Pilkada 2020

Rabu, 03 Juli 2019 - 23:02:00 WIB
30 Persen Alat Rekam E-KTP Rusak Jelang Pilkada 2020
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Meski tingkat perekaman e-KTP di Indonesia menjelang Pilkada serentak 2020 diklaim mencapai 99 persen rampung, namun pihaknya merasa perlu disediakan alat perekam tersebut demi optimalnya Pilkada.

Untuk itu Kemendagri mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk membeli alat perekaman e-KTP menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Kita dorong Pemda beli pakai APBD. Kita sudah perintahkan melalui Permendagri Pedoman Penyusunan APBD 2020 agar daerah anggarkan pada 2019 untuk belanja 2020," kata Zudan.

Dia mengingatkan, spesifikasi alat perekam yang akan dibelanjakan Pemda harus sama agar cocok dengan standar yang ditetapkan pemerintah. "Tapi masih banyak daerah yang belum beli, sehingga kekurangan alat. Masih banyak yang belum menganggarkan alat KTP=el melalui APBD sampai saat ini," ujar Zudan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut