30 Persen Alat Rekam E-KTP Rusak Jelang Pilkada 2020
Meski tingkat perekaman e-KTP di Indonesia menjelang Pilkada serentak 2020 diklaim mencapai 99 persen rampung, namun pihaknya merasa perlu disediakan alat perekam tersebut demi optimalnya Pilkada.
Untuk itu Kemendagri mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk membeli alat perekaman e-KTP menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Kita dorong Pemda beli pakai APBD. Kita sudah perintahkan melalui Permendagri Pedoman Penyusunan APBD 2020 agar daerah anggarkan pada 2019 untuk belanja 2020," kata Zudan.
Dia mengingatkan, spesifikasi alat perekam yang akan dibelanjakan Pemda harus sama agar cocok dengan standar yang ditetapkan pemerintah. "Tapi masih banyak daerah yang belum beli, sehingga kekurangan alat. Masih banyak yang belum menganggarkan alat KTP=el melalui APBD sampai saat ini," ujar Zudan.
Editor: Djibril Muhammad