300 Jamaah Haji Indonesia Ajukan Pulang Cepat, Ada Apa?
MAKKAH, iNews.id - Rangkaian ibadah haji di Tanah Suci selesai dengan ditandai berakhirnya prosesi pelontaran jumrah di Mina. Jamaah haji dari seluruh dunia diharapkan menjadi haji mabrur dan selamat sampai di kampung halaman masing-masing.
Dengan selesainya prosesi ibadah tersebut, ternyata banyak jamaah haji khususnya dari Indonesia mengajukan diri agar cepat-cepat pulang ke Tanah Air. Tercatat sebanyak 300 jamaah haji Indonesia mengajukan tanazul (pulang cepat) karena sejumlah alasan. Dokumen mereka kini diproses oleh petugas Kantor Urusan Haji (KUH) Daerah Kerja (Daker) Makkah.
"Hingga sebelum wukuf kami mencatat sudah ada sebanyak itu ya. Kemungkinan ada penambahan,” kata Kepala Daker Makkah Endang Jumali di Syisyah Makkah, Arab Saudi, seperti dilansir website resmi Kemenag, Jumat (24/8/2018).
Ada beberapa alasan yang mengharuskan jamaah mengajukan percepatan jadwal pulang ke Tanah Air. Pertama karena pisah rombongan. Misalnya, ada 25 orang anggota kelompok terbang tertentu terpisah dari rombongannya saat berangkat dari Tanah Air.
Jadwal pulang mereka dipastikan akan lebih dahulu diproses untuk tanazul. “Digabungkan dengan kelompok terbang dan rombongan asalnya,” kata Endang.