300 KK Desa Adat Jimbaran Bali Jatuh Miskin gegara Tanah Dikuasai Swasta
JAKARTA, iNews.id - Sengketa lahan yang melibatkan Desa Adat Jimbaran, Bali dengan pihak swasta memasuki babak baru. Setelah berlarut-larut tak menemukan titik terang, Kepala Desa Adat Jimbaran Made Rai Dirga mengadukan perkara ini ke Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko.
Dalam audiensi yang dilakukan di Jakarta, Rai mengungkapkan ada 300 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak sengketa lahan. Ia pun meminta pemerintah pusat turun tangan untuk mencarikan solusi mengingat sebagian besar dari mereka hidup di bawah garis kemiskinan.
"Apa yang kami sampaikan tadi bahwa kondisi di Jimbaran sekarang setiap hari ada yang datang ke kami untuk minta agar disediakan, diberikan tempat untuk mereka bisa punya tempat tinggal, karena tanah-tanah di Jimbaran, sebagian besarnya sudah menjadi milik korporasi," ucap Rai dikutip Sabtu (2/8/2025).
Rai mengungkapkan bahwa tanah Desa Adat Jimbaran kini dikuasai oleh pihak swasta setelah bertahun-tahun lamanya. Akibatnya, masyarakat tak bisa berkegiatan dan mencari uang.